PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan
setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan
umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh
Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang jatuh pada hari Rabu
14 Februari 2024.
Quick count pilkada adalah sebuah metode
perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang
dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan
mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang
dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick
count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat
akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan
belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil
Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut ini perolehan rekapitulasi
hasil penghitungan suara Pilwako pasangan calon (Paslon) Walikota dan
Wakil Walikota Kota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick
Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan
Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Pekanbaru 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/02/hasil-quick-count-pilkada-pekanbaru-2024.html