PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah
Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum
legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang jatuh pada hari Rabu 14 Februari
2024.
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat
hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga
survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari
sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili
karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah
hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi
tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum
final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil
Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut ini perolehan rekapitulasi
hasil penghitungan suara Pilbup pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Kampar tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick
Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan
Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Kab. Kampar 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/02/hasil-quick-count-pilkada-kampar-2024.html