PILKADA
serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden
Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
(Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh
Indonesia yang jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024.
Quick count
pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum
kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen.
Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat
pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di
suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya
perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini
masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu
pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno
rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut
ini perolehan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup pasangan
calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi tahun
2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari
desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Kab. Kuantan Singingi 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/02/hasil-quick-count-pilkada-kuansing-2024.html