Hasil Quick Count Pilbup Konawe Utara 2020

Pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Pilkada tersebut digelar dalam rangka untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk periode lima tahun berikutnya.

Pilkada kabupaten Konawe Utara 2020
Masyarakat pergi ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS, dimulai pada pagi hari waktu setempat. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020.

Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Konawe Utara 2020 termasuk hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara, silahkan kunjungi situs ini beberapa saat lagi.