Hasil Quick Count Pilbup Grobogan 2020

Pilkada serentak yang diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia ini digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati periode lima tahun ke depan.

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Grobogan digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020. Masyarakat berbondong-bondong menuju TPS untuk memberikan hak suaranya.

Pilkada kabupaten Grobogan 2020
Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS, dimulai pada pagi hari waktu setempat. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Grobogan Tahun 2020.

Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Grobogan 2020 termasuk hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara, silahkan kunjungi situs ini beberapa saat lagi.